Masjid adalah tempat ibadah umat Islam dan sangat
dianjurkan untuk melaksanakan sholat berjamaah di dalamnya sehari lima waktu,
tanpa disadari banyak orang tua yang berdosa karena anak – anaknya sering
sholat berjamaah terutama waktu Magrib.
Memakmurkan Masjid dengan sholat berjamaah sangatlah
dianjurkan dan sangat bernilai tinggi, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu
Alaihi Wassalam :
"Shalat
berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian (munfarid) dengan 27 derajat."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Bahkan Allah Subhanahu Wataala menyebut orang yang
memakmurkan Masjid adalah orang – orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir :
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah
hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap)
melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali
kepada Allah…” (QS. At-Taubah: 18)
Karena itu banyak umat Islam berusaha melaksanakan
Sholat secara berjamaah di Masjid dan tentunya mereka mengingikan suasana yang
khusyu, tenang, dan hikmat ketika beribadah sakral tersebut.
Namun sayang tidak jarang kekhusyuan mereka terganggu
oleh suara anak – anak kecil yang ikut sholat berjamaah di Masjid tanpa
pendampingan orang tua.Mereka bukan hanya mengobrol, mereka juga bercanda fisik
yang sangat mengganggu jamaah dewasa, bahkan mengotori Masjid.
Pada dasarnya membawa anak – anak ke Masjid
diperbolehkan guna memberikan pendidikan dan pembiasaan pada anak, agar mereka
memiliki kebiasaan yang positif ketika waktu sholat tiba langsung melaksanakannya
dan mengenal Masjid sebagai tempat ibadah kepada sang penciptanya.
Bahkan orang tua berkewajiban mendidik anaknya untuk
melaksanakan sholat sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk
melakukan sholat saat usia mereka tujuh tahun…” (HR. Ahmad).
Dengan kata lain, membawa anak ke Masjid diperbolehkan dengan syarat yaitu :
- Anak sudah mumayyiz yaitu dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.
- Orang tua wajib mendampingi dan mengawasi anak selama berada di masjid.
- Pastikan anak tidak mengganggu ketenangan dan kekhusyuan jamaah lainnya
- Ajarkan anak tentang adab – adab di dalam Masjid
Adapun anak – anak yang sering sholat berjamaah di
Masjid tanpa pendampingan orang tua, terutama yang paling ramai di waktu sholat
magrib, maka orang tuanya “berdosa” sebagaimana Fatwa ulama seperti Syaikh Muhammad
bin Shalih al-Utsaimin yang mengatakan jika anak belum tamyiz
(belum bisa membedakan baik dan buruk) dan berpotensi membuat gaduh, lari-lari,
atau mengotori masjid, maka orang tua berdosa jika membiarkannya mengganggu
jamaah (tidak mendampingi/mengawasi).
Wallahu Alam
Firman Mudiana Fajar,S.Pd.I,M.Pd
Klapa Nunggal
Bogor - Jawa Barat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar