Selasa, 25 Agustus 2026

ORANG TUA YANG ANAKNYA RAJIN SHOLAT DI MASJID BISA BERDOSA

 


Masjid adalah tempat ibadah umat Islam dan sangat dianjurkan untuk melaksanakan sholat berjamaah di dalamnya sehari lima waktu, tanpa disadari banyak orang tua yang berdosa karena anak – anaknya sering sholat berjamaah terutama waktu Magrib.

Memakmurkan Masjid dengan sholat berjamaah sangatlah dianjurkan dan sangat bernilai tinggi, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam :

"Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian (munfarid) dengan 27 derajat." (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan Allah Subhanahu Wataala menyebut orang yang memakmurkan Masjid adalah orang – orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir :

“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah…” (QS. At-Taubah: 18)

Karena itu banyak umat Islam berusaha melaksanakan Sholat secara berjamaah di Masjid dan tentunya mereka mengingikan suasana yang khusyu, tenang, dan hikmat ketika beribadah sakral tersebut.

Namun sayang tidak jarang kekhusyuan mereka terganggu oleh suara anak – anak kecil yang ikut sholat berjamaah di Masjid tanpa pendampingan orang tua.Mereka bukan hanya mengobrol, mereka juga bercanda fisik yang sangat mengganggu jamaah dewasa, bahkan mengotori Masjid.

Pada dasarnya membawa anak – anak ke Masjid diperbolehkan guna memberikan pendidikan dan pembiasaan pada anak, agar mereka memiliki kebiasaan yang positif ketika waktu sholat tiba langsung melaksanakannya dan mengenal Masjid sebagai tempat ibadah kepada sang penciptanya.

Bahkan orang tua berkewajiban mendidik anaknya untuk melaksanakan sholat sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan sholat saat usia mereka tujuh tahun…” (HR. Ahmad).

Dengan kata lain, membawa anak ke Masjid diperbolehkan dengan syarat yaitu :

  1.  Anak sudah mumayyiz yaitu dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.
  2. Orang tua wajib mendampingi dan mengawasi anak selama berada di masjid.
  3. Pastikan anak tidak mengganggu ketenangan dan kekhusyuan jamaah lainnya
  4. Ajarkan anak tentang adab – adab di dalam Masjid

Adapun anak – anak yang sering sholat berjamaah di Masjid tanpa pendampingan orang tua, terutama yang paling ramai di waktu sholat magrib, maka orang tuanya “berdosa” sebagaimana Fatwa ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang mengatakan jika anak belum tamyiz (belum bisa membedakan baik dan buruk) dan berpotensi membuat gaduh, lari-lari, atau mengotori masjid, maka orang tua berdosa jika membiarkannya mengganggu jamaah (tidak mendampingi/mengawasi).

Wallahu Alam

Firman Mudiana Fajar,S.Pd.I,M.Pd

Klapa Nunggal

Bogor - Jawa Barat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar